REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah China mengharuskan pengguna jejaring sosial menggunakan identitas asli dalam akunnya, dan memberikan tenggat waktu kepada media sosial lokal hingga 16 Maret untuk memenuhinya.
Microblogging terpopuler China, Weibo, memperkirakan bahwa 60 persen penggunanya akan sudah mendaftarkan identitas asli mereka hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah, Reuters melaporkan.
Weibo, yang beroperasi seperti Twitter dan memungkinkan pengguna mem-posting pesan singkat serta mengumpulkan followers, memiliki 250 juta pengguna.
Para pengguna sering menggunakan jejaring sosial itu untuk membicarakan topik yang dianggap pemerintah sensitif, seperti korupsi dan status Taiwan.
Pada bulan Desember lalu, pemerintah kota Beijing mengeluarkan aturan bagi mocroblogging di kota itu termasuk yang dikelola Sina Corp tersebut, agar dalam waktu tiga bulan penggunanya sudah mendaftarkan identitas asli mereka.
Pengguna juga harus menyertakan nomor telepon seluler mereka dalam akun Weibo dan hanya yang diverifikasi yang diperbolehkan mengirimkan pesan pendek. Sina mengatakan kebijakan itu merugikan platformnya.
"Kami memperkirakan bahwa dengan tenggat waktu itu, mayoritas pengguna kami, sekitar 60 persen dari mereka telah selesai mendaftarkan identitas mereka," kata Liu Qi, seorang juru bicara Sina dikutip Reuters.