REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo rencananya akan mengesahkan peraturan mengenai keamanan cyber (dunia maya) pada bulan Oktober 2015.
"Negara kita mempunyai peraturan mengenai cyber ini, rencananya bulan Oktober, Presiden akan mengesahkannya," kata Seskab dalam International Conference on Cyber Security di Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di Jakarta, Selasa, seperti dipublikasikan di laman Sekretariat Kabinet.
Menurut Andi, pemerintah menyadari bahwa keamanan cyber merupakan tulang punggung dari era baru yang berkembang di Indonesia, yaitu era kreatif, era digital, atau yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai era inovasi. Lewat era ini Indonesia merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi dunia.
Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus menyiapkan diri guna membangun keamanan cyber. "Kedepannya, Indonesia akan menemui banyak tantangan. Untuk itu koorporasi, hukum, dan yang lain harus diperkuat," kata Seskab.
Seskab menambahkan, pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) terus digodok. Badan ini berada di bawah Presiden. BCN akan bertugas untuk melaksanakan kebijakan penanggulangan, ancaman, insiden, pengendalian terhadap keadaan darurat akibat ancaman serangan dan insiden serangan cyber.
Dengan demikian, kata Seskab, nantinya bukan Presiden lagi yang langsung mengontrol masalah cyber, tapi Badan Cyber Nasional yang akan membantu Presiden mengontrol 1047 national agency di Indonesia.
"BCN akan berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam. Kami juga sudah memasukkannya dalam rancangan APBN 2016," kata Seskab.