REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk (XL) menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan melalui XL Tunai. Layanan ini bisa sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai 24 Mei 2016.
VP Digital Services Business XL, Rafael Jeffry A. Sani, mengatakan dengan XL Tunai, pembayaran iuran BPJS bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja sebelum jatuh tempo.
''Cara pembayaran BPJS Kesehatan melalui XL Tunai sangat mudah,'' kata Rafael di Jakarta, Jumat (10/6).
Rafael menjelaskan, bagi pelanggan yang sudah memiliki akun XL Tunai, langsung akses ke *123*120#, di menu pembayaran nomor 3, pilih menu Asuransi & BPJS Kesehatan nomor 6, selanjutnya isi dengan nomor Kartu BPJS, lalu pilih jumlah bulan pembayaran dan konfirmasi dengan PIN XL Tunai. ''Untuk setiap transaksi yang sukses, akan ada SMS Notifikasi dari 120 sebagai bukti pembayaran,'' ujar Rafael.
XL Tunai adalah suatu layanan uang elektronik dari XL yang memungkinkan pelanggan XL melakukan transaksi keuangan hanya dengan menggunakan ponsel. Jenis transaksi yang bisa digunakan adalah beli pulsa XL, bayar tagihan, belanja di toko, belanja online, serta kirim uang dalam negeri dan luar negeri yang semuanya dapat dilakukan kapan saja maupun dimana saja. Dengan XL Tunai, pengguna bebas bertransaksi dengan mudah tanpa menggunakan uang tunai.
Saat ini XL Tunai bisa digunakan di kurang lebih 202 merchant dan 20.000 lebih lokasi isi dan tarik saldo di Indomaret, Alfamart dan XL Centre . Selain yang untuk pembayaran BPJS Kesehatan, XL Tunai juga bisa untuk membayar tagihan langganan PDAM di beberapa kota, juga membayar tagihan listrik PLN.
XL juga telah bekerjasama dengan beberapa pemerintah daerah untuk menyediakan sarana pembayaran bagi sejumlah layanan publik. Antara lain adalah pembayaran PBB di Yogyakarta, dan pajak kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat. Di daerah lainya, XL sedang menyiapkan penggunaan XL Tunai untuk pembayaran layanan publik yang lain lagi.