Ahad 04 Jun 2017 19:01 WIB

Akun Medsos Jadi Pertanyaan Saat Mengajukan Visa AS

Rep: reja irfa widodo/ Red: Esthi Maharani
Visa
Foto: ABCNews
Visa

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Department of State (DOS) telah menyetujui penambahan syarat untuk pembuatan visa ke Amerika Serikat. Para pemohon harus memberikan keterangan lengkap mengenai akun media sosialnya.

Selain memberikan keterangan soal media sosial yang dimilikinya, pemohon juga harus memberitahukan semua alamat email, nomor telepon dalam lima tahun terakhir, alamat dan pekerjaan dalam 15 tahun terakhir, dan nomor-nomor paspor sebelumnya. Semua persyaratan ini dicantumkan saat pemohon menjawab pertanyaan dan kuesioner dari para petugas atau konselur DOS.

Proses pemeriksaan dalam pengajuan visa yang lebih ketat ini mulai diterapkan pada 23 Mei silam. Seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri AS menyatakan, informasi-informasi ini memang diperlukan oleh pemerintah AS.

''Informasi-informasi semacam ini diperlukan guna mengkonfirmasi dan melakukan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat. Ini semata-mata dilakukan untuk keamanan nasional AS,'' tutur pejabat tersebut seperti dikutip The Independent, Sabtu (3/6).

Tidak hanya itu, dalam kebijakan terbaru tersebut, pejabat terkait memiliki kewenangan penuh untuk memilih aplikasi pengajuan visa mana yang harus menjalani proses lebih ketat tersebut. Meskipun pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bersifat wajib dijawab, tapi jika pertanyaan tersebut tidak dijawab maka akan berakibat semakin lama proses penerbitan visa ke AS tersebut. Hal ini seperti yang tercantum di bagian bawah surat form daftar pertanyaan tersebut.

Kebijakan terbaru Pemerintah AS ini mendapat berbagai penolakan. Pasalnya, saat ini, pengajuan visa ke AS sudah cukup sulit dan ketat. Dengan ditambahnya persyaratan tersebut, maka pengajuan visa tersebut akan semakin sulit.

''AS menjadi salah satu negara yang memiliki proses pengajuan visa yang sangat sulit di dunia. Kebutuhan untuk memperketat pengajuan aplikasi visa itu benar-benar tidak berdasar dan tidak memiliki alasan yang jelas,'' kata Presiden Asosiasi Iranian American, Babak Yousefzadeh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement