Jumat 13 May 2016 05:20 WIB

Peneliti LIPI Diimbau Segera Daftarkan Penemuan Baru

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendorong para peneliti maupun pemulia tanaman untuk mendaftarkan varietas baru tanaman hasil penelitian sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual.

"Kesadaran para peneliti maupun pemulia untuk mendaftarkan varietas tanaman baru yang ditemukannya agar terlindungi secara hukum perlu didorong secara terus menerus," kata Deputi Bidang Jasa Ilmiah (Jasil) LIPI Prof Bambang Subiyanto dalam acara workshop "Perlindungan Varietas Tanaman" di Gedung Konservasi Kebun Raya Bogor, belum lama ini.

Menurut Bambang, saat ini LIPI melalui Pusat Inovasi baru mendaftarkan delapan varietas tanaman hasil pemuliaan pada Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) yang ada di Kementerian Pertanian.

Ia mengatakan, PVT sudah diundangkan sejak tahun 2000 melalui Undang-Undang Nomor 29/2000 tentang perlindungan varietas tanaman. Tetapi belum banyak peneliti maupun pemulia LIPI yang mendaftarkan varietas baru temuannya.

"LIPI mendorong agar para peneliti maupun pemulia serta masyarakat umum agar lebih memahami peranan PVT," katanya.

Bambang menyebutkan, tujuan dari pendaftaran varietas baru dalam PVT untuk melindungi varietas tersebut dari perbanyakan (komersialisasi) yang tidak bertanggungjawab.

"Apalagi varietas baru tersebut hasil pengembangan yang lebih baik dari yang sudah ada," katanya.

Kepala Bidang Manajemen Kekayakaan Intelektual LIPI Ragil Yoga Edi menambahkan, sudah ada dua peneliti yang juga pemulia LIPI yang sudah mendaftarkan varietas baru tanamannya ke PVT yakni Dr Sri Rahayu yang telah mendaftarkan Guidelines mengantongi tiga serifikat PVT. Dan Dra Hartutiningsih Siregar, yang sudah mendapatkan dua sertifikat varietas baru hasil pengembangannya.

Ia mengatakan, kriteria tanaman yang dapat memperoleh PVT harus memehuni unsur BUSS yakni baru, unik, seragam dan stabil. Baru dimaksud tidak pernah diperdagangkan di Indonesia, unik dapat dibedakan dengan varietas lain, sedangkan seragam ialah dalam jenis sifat utama yang dimiliki dan stabil yakni sifat stabil meskipun telah ditanam berulang-ulang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement