REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ular kobra belakangan ini banyak ditemukan di permukiman warga di Pulau Jawa, seperti Bogor, Jember, Jakarta Timur, Klaten dan Yogyakarta. Menurut Peneliti reptil dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Penegtahuan Indonesia (LIPI), Amir Hamidy fenomena ini wajar di awal musim penghujan.
"Awal mula musim penghujan adalah waktu menetasnya telur ular. Fenomena ini wajar, dan merupakan siklus alami," kata Amir, dalam keterangannya, Ahad (15/12).
Ia menjelaskan, ular kobra Jawa menghuni tipe habitat seperti perbatasan hutan yang terbuka, savana, persawahan, dan pekarangan. Ular ini berukuran rata-rata 1,3 meter dan bisa mencapai ukuran panjang 1,8 meter. Sekali bertelur, induk ular betina kobra Jawa menghasilkan 10 hingga 20 butir telur.
Telur-telur tersebut akan menetas dalam rentang waktu tiga sampai empat bulan. Telur kobra diletakkan di lubang-lubang tanah atau di bawah serasah daun kering yang lembab.
Amir menjelaskan, suhu ruangan hangat dan lembab cenderung disukai oleh ular sebagai tempat menetaskan telur. Hampir semua jenis ular termasuk induk ular kobra pada periode tertentu akan meninggalkan telur-telurnya dan membiarkan mereka menetas sendiri.
"Begitu menetas, anakan kobra akan menyebar ke mana-mana," kata dia.
Terkait penanganan yang harus dilakukan apabila tergigit ular kobra, ia menjelaskan, ular tersebut melumpuhkan lawannya denga bisa. Hal yang perlu diperhatikan adalah, meskipun masih bayi, ular kobra sudah memiliki kelenjar yang bisa berbahaya bagi manusia.
Ia mengatakan, untuk menghindari masuknya ular ke rumah dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan. Ia merekomendasikan untuk menggunakan pembersih lantai dengan aroma yang menyengat agar ular tidak mendekat.
Selain itu, ia berpesan agar masyarakat menghindari meninggalkan sampah bekas makanan di rumah. "Sampah ini dapat mengundang tikus yang merupakan salah satu mangsa ular," jelas dia.
Prinsip pengendalian populasi ular tentunya perlu memperhatikan keseimbangan ekosistem sehingga tidak menimbulkan permasalahan ekologi. Untuk keamanan manusia, pemindahan ular bisa dilakukan dengan pendampingan dari petugas yang berwenang dan memiliki pengetahuan untuk menangani ular berbisa.
"Jika terjadi kasus gigitan ular kobra, maka penanganannya dapat mengikuti petunjuk terbaru dari WHO tentang Manajemen Kasus Gigitan Ular. Antibisa kobra Jawa sudah tersedia di Indonesia, sehingga masyarakat dapat memastikan ketersediaan tersebut dengan mengetahui letak rumah sakit terdekat yang memiliki stok antibisa," kata dia lagi.