Kamis 23 Jan 2020 09:42 WIB

Gas Rumah Kaca Meningkat di Atmosfer

Efek Gas rumah kaca 12 kali lebih buruk dibandingkan karbon dioksida.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemanasan global (ilustrasi)
Foto: www.ctv.ca
Pemanasan global (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar mengenai perubahan iklim dan pemanasan global, tak bisa lagi dianggap sebagai isapan jempol. Sebuah studi dari Universitas Bristol menyebutkan, gas rumah kaca meningkat secara tak terduga di atmosfer. Gas rumah kaca dapat menyebabkan pemanasan 12.000 kali lebih banyak per ton daripada karbon dioksida.

Dilansir di laman CBC News, Rabu (22/1), studi yang dipimpin oleh peneliti tamu universitas itu, Kieran Stanley melaporkan, produsen utamanya adalah Cina dan India. Namun, kedua negara itu merupakan negara yang paling banyak menghilangkan emisi gas.

Baca Juga

Stanley melakukan pengambilan data dengan melakukan pengukuran gas atmosfer di lima stasiun di seluruh dunia. Hasilnya menunjukkan bahwa emisi HFC-23 atau trifluorometana mencapai rekor tertinggi pada 2018 dari 15.900 ton.

Menurut Nature Communications, angka itu jauh lebih tinggi sekitar 2.400 ton emisi gas yang dilaporkan oleh Cina dan India untuk Program Lingkungan PBB pada 2017 lalu. HFC-23 adalah produk sampingan dalam produksi refrigeran HCFC-22, yang merupakan gas rumah kaca dan menghabiskan lapisan ozon.

Berdasarkan laporan Cina dan India, para ilmuwan telah memperkirakan tingkat HFC-23 turun 90 persen antara 2015 dan 2017 dalam pengukuran oleh Eksperimen Gas Atmosfer Global Lanjut. Meskipun demikian, para peneliti memperkirakan  perbedaan antara emisi yang dilaporkan dan yang diukur selama periode itu, setara dengan semua emisi karbon Spanyol selama satu tahun.

"Studi kami menemukan bahwa sangat mungkin bahwa Cina belum berhasil mengurangi emisi HFC-23 seperti yang dilaporkan," kata Stanley dalam rilis berita dari Universitas Bristol.

Sebagai alternatif, atau tambahan, kata dia, kemungkinan ada produksi HCFC-22 yang tidak dilaporkan secara substansial di lokasi yang tidak diketahui. Hal itu mengakibatkan produk sampingan HFC-23 yang tidak dilaporkan, dibuang ke atmosfer.

HFC-23 yang diproduksi selama pembuatan HCFC-22 secara tradisional dilepaskan ke atmosfer. Di bawah perjanjian internasional untuk melindungi lapisan ozon, Protokol Montreal dan Amandemen Kigali 2016, HFC-23 yang dihasilkan seharusnya dihancurkan.

Namun, penghentian ini lebih lambat untuk negara-negara berkembang, seperti Cina dan India. Aturan ini juga belum secara resmi berlaku.

Meskipun demikian, kedua negara melaporkan pengurangan. India mengeluarkan peraturan pada 2016 yang mensyaratkan pembakaran HFC-23.  Para penulis studi baru mengatakan lebih banyak pengukuran regional diperlukan untuk memverifikasi apakah itu benar-benar terjadi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement