Kamis 19 Jan 2012 17:26 WIB

Gara-gara Kasus Sedot Pulsa, Industri Konten Mati Suri

Salah satu promo konten
Salah satu promo konten

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--kasus penyedotan pulsa, telah memukul industri konten. Kasus itu menyebabkan banyak pengguna layanan seluler ogah mengunduh koten, karena takut pulsanya akan disedot. Industri kontenpun mati suri.  

Direktur Operasional Indonesia Mobile and Onlilne Content Provider Association (IMOCA), Tjandra Teja mengakui ada CP ada yang membuat konten yang asal-asalan saja.  " Dalam promosinya terkesan menawarkan berbagai hadiah, sehingga membuat konsumen tertarik untuk mengunduhnya," jelasnya. Padahal konsumen akan tersedot pulsanya jika menerima layanan tersebut.

Ia menambahkan meskipun  konsumen menerima penawaran dari konten dan menyetujui pemotongan pulsa. Namun lantaran penawaran yang agresif, pulsa langsung terpotong, lama-kelamaan konsumen gerah." Kita pernah melaporkan ke BRTI, namun tidak ditanggapi," jelas Tjandra Teja. Konten-konten yang menghabiskan pulsa konsumen inilah, yang merusak bisnis konten secara keseluruhan.

Menurut Tjandra Teja, IMOCA  akan menjatuhkan sanksi bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran dengan membuat konten yang merugikan konsumen. Sanksinya tegas, yakni dipecat dari keanggotaan IMOCA.  

Namun IMOCA tidak bisa mengenakan sanksi kepada CP yang tidak menjadi anggota, IMOCA tidak bisa berbuat apa-apa.  " CP yang tergabung dalam IMOCA hanya sekitar 60 saja, diluar itu masih ada ratusan," jelasnya.

Sayangnya sanksi yang diberikan oleh IMOCA juga tidak memiliki kekuatan yang mengikat. Artinya CP yang keluar dari IMOCA tetap bisa berbisnis. "Harusnya regulator dan juga operator, menggunakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh IMOCA," tegas Tjandra. Sehingga CP yang nyata-nyata melakukan tindakan merugikan konsumen tidak lagi mengulang perbuatannya.

Karena ulah beberapa CP, industri ini terkena dampaknya. Apalagi muncul surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kepada operator untuk menghentikan seluruh layanan SMS Premium. Akibatnya, banyak operator yang menangguhkan kerja sama dengan CP. "Pendapatan CP turun drastis, dari yang biasanya dapat 100, dapat 10 saja sudah bagus,"tutur Tjandra Teja.

Saat ini terdapat ratusan CP yang menghasilkaan ribuan koten. Pengguna layanaan konten diperkirkan mencapai 100 juta atau sekitar 40 persen dari seluruh pelanggan seluler. Revenue dari bisnis ini mencapai 7 persen atau sekitar Rp 6 triliun per tahun.

Sekalipun terpukul oleh kasus sedot pulsa, Tjandra optimistis bisnis konten ke depan akan tetap cerah. Sepanjang para pelaku bisnis konten mau membuat produk-produk yang kreatif dan inovatif. ''Tak hanya sekedar layanan berbasis SMS Premium. Namun harus meningkatkan dengan membuat konten berbasis web,'' kata Tjandra.

Karena sebenarnya industri konten masih sangat terbuka peluangnya. Kehadiran toko aplikasi seperti halnya apps store, yang menjual aplikasi khusus untuk iPhone, Android market dan App world merupakan tantangan tersendiri bagi kalangan  konten provider.  Selain itu konten juga bisa melayani korporasi, dengan membuat berbagai solusi, seperti micro payment, dan lain-lain.

Para pelaku bisnis operator selular yang tergabung dalam ATSI ( Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia)  juga optimistis, tahun 2012 adalah tahun layanan data.  Operator akan berupaya menghadirkan layanan VAS (value added service) untuk mengantisipasi mandegnya pertumbuhan layanan voice dan SMS. Karena itu kehadiran  CP masih tetap diperlukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement