REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian BUMN meminta manajemen PT Telkom Tbk segera melakukan upaya hukum atas putusan pailit anak usahanya PT Telkomsel oleh PN Jakarta Pusat.
"Saya sudah meminta kepada direksi Telkom untuk menyelesaikannya," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Dwijanti, dirinya menerima laporan bahwa Telkomsel telah diputus pailit pada Jumat (14/9). "Melalui salah seorang direksi saya langsung menanyakan ihwal terjadinya sengketa tersebut," kata Dwiyanti.
Pada Jumat (14/9) siang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Hakim Ketua Agus Iskandar, memutuskan bahwa Telkomsel pailit atas permohonan oleh PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima.
Telkomsel dan Prima Jaya memulai kerja sama pada 1 Juni 2011 sampai batas waktu Juni 2013 dengan komitmen awal Telkomsel menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga.
Namun kemitraan ini menimbulkan kasus, karena pada Juni 2012 Telkomsel memutuskan kontrak karena menilai Prima Jaya tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan atau wanprestasi.
Prima Jaya pun mengajukan permohonan pailit, karena menganggap sisa kontrak yang diputus tersebut senilai Rp 5,3 miliar sebagai utang Telkomsel.
Menurut Dwijanti, manajemen Telkomsel menyatakan bahwa kontrak tersebut diputus berdasarkan prinsip kehati-harian (prudent) dalam rangka kelangsungan bisnis.
"Tapi kalau ternyata di pengadilan diputuskan demikian (pailit) kami harus menghargai keputusan itu. Tapi saya manajemen tetap menuntaskannya," ujarnya.
Sementara itu, Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi meyakini bahwa Telkomsel mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
"Telkomsel adalah perusahaan yang memiliki komitmen untuk patuh terhadap hukum," ujar Slamet.
Menurut Slamet, Telkomsel merupakan perusahaan yang sangat sehat baik secara bisnis
maupun keuangan dan selaku induk perusahaan, manajemen Telkom percaya
permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik demi menjaga kepercayaan semua pemangku kepentingan.