Advertisement
#51-perusahaan
Rabu , 22 Jul 2015, 16:21 WIB
Menaker: 51 Perusahaan Langgar Aturan THR
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 51 perusahaan dilaporkan melakukan pelanggaran aturan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Pemerintah pun telah menyiapkan sanksi administratif dan sosial dengan mengumumkan nama...