![Allah SWT melaknat pelaku dua perkara yang meski sederhana. Ilustrasi taman terbuka.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tampak-salah-satu-ilustrasi-taman-di-solterra-place-_190429183944-843.jpg)
Rabu , 13 May 2020, 14:30 WIB
Kamis , 31 Aug 2023, 12:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian masyarakat Indonesia masih ada yang membuang hajat sembarangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada 2022 ada 5,86 persen rumah tangga di Indonesia masih melakukan...
Jumat , 04 Feb 2022, 03:49 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi seorang muslim wajib untuk mencuci najis hingga tujuh kali jika terkena air liur anjing. Namun bagaimana dengan muslim yang berprofesi dekat dengan hewan tersebut seperti dokter hewan, perawat hewan dan pekerja kebun binatang. Apakah ketika setiap waktu shalat tiba mereka harus bersuci hingga tujuh kali dan menggunakan tanah di satu bagiannya. Melansir laman aboutislam.net, Kamis (3/2/2022), ulama...
Rabu , 19 Jan 2022, 04:21 WIB
IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa...
Kamis , 14 May 2020, 19:00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dalam fiqih Islam terutama Madzhab Syafii, terdapat sejumlah...
Kamis , 14 May 2020, 10:36 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Thaharah atau membersihkan diri dari najis merupakan...
Rabu , 13 May 2020, 14:30 WIB