Advertisement
#adat-pernikahan
Selasa , 12 Jan 2016, 07:17 WIB
Benarkah Pernikahan dengan Sistem Matrilineal Dilarang Agama?
REPUBLIKA.CO.ID, Pakar hukum adat dan hukum Islam Universitas Indonesia (UI) Hazairin Gelar Pangeran Alamsyah mengatakan sistem Patrilineal dan Matrilineal tidak diterima dalam syariat Islam. Menurutnya, Alqur'an hanya menghendaki sistem kemasyarakatan...