Advertisement
#alasan-pajak-hiburan-naik
Rabu , 17 Jan 2024, 23:15 WIB
KMHDI Ikut Soroti Naiknya Pajak Hiburan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyoroti keputusan pemerintah terkait UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meski aturan tersebut...
Rabu , 17 Jan 2024, 15:16 WIB
Ekonom dari Unair: Kenaikan Pajak Hiburan Sudah Tepat
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Ni Made Sukartini menyambut baik keputusan pemerintah yang menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40 hingga 75 persen. Made menilai, kenaikan pajak secara progresif untuk jasa hiburan dapat dimaklumi, meski mendapat kritik dari para pelaku usaha seperti Inul Daratista dan Hotman Paris. "Konsumsi jasa hiburan, khususnya hiburan diskotik, karaoke,...