Advertisement
#amnesti-tahanan
Jumat , 20 Dec 2024, 06:24 WIB
Koruptor Masuk Daftar Program Pemberian Amnesti dan Abolisi, Ini Syaratnya Menurut Yusril
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti dan abolisi terhadap 44 ribu narapidana, termasuk di antaranya adalah untuk para terpidana kasus-kasus korupsi. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi...