Advertisement
#anak-umur-12-tahun
Ahad , 31 Oct 2021, 01:39 WIB
Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta
REPUBLIKA.CO.ID,Mulai 22 Oktober 2021 anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali dibolehkan naik kereta. Aturan itu menyesuaikan terbitnya SE Kemenhub 89/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Perkeretaapian Pada Masa Pandemi...