Advertisement
#anas-diperberat
Senin , 08 Jun 2015, 20:27 WIB
Hukuman Anas Diperberat Jadi 14 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari tujuh tahun penjara menjadi 14 tahun penjara. Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat itu...