Advertisement
#anes-revisi-ump
Sabtu , 18 Dec 2021, 11:02 WIB
Anies Revisi Besaran Kenaikan UMP DKI 2022 Jadi 5,1 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, baru saja merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi 5,1 persen. Dikatakan dia, keputusan itu berdasarkan pada kajian Bank...