Advertisement
#asia-internasional-insurance
Senin , 01 Jun 2020, 16:27 WIB
OJK Jatuhkan Sanksi ke Asia Internasional Insurance Brokers
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada PR Asia Internasional Insurance Brokers. Hal ini sebagaimana surat keputusan nomor S-69/NB.1/2020 pada 22 Mei 2020.Deputi Komisioner Pengawas Industri...