Advertisement
#asn-bakal-disanksi
Rabu , 30 Dec 2020, 20:41 WIB
MenPAN-RB: ASN tidak Boleh Terlibat dalam FPI, HTI, dan PKI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparatur sipil negara (ASN) dilarang untuk menjadi anggota organisasi masyarakat yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Selain itu, ASN juga dilarang terlibat secara langsung maupun tidak...