Advertisement
#aturan-alokasi-gas
Selasa , 23 Feb 2016, 17:05 WIB
Swasta Tetap Harus Punya Infrastuktur Demi Dapatkan Alokasi Gas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku usaha gas nasional baik milik negara atau swasta tetap harus memiliki infrastuktur gas bila ingin mendapat alokasi gas. Dalam revisi yang dilakukan pemerintah atas Peraturan...
Kamis , 26 Nov 2015, 19:59 WIB
Baru Dua Bulan Dilaksanakan, Aturan Alokasi Gas akan Direvisi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah berniat merevisi Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi. Padahal, aturan ini baru berjalan sejak Oktober lalu. Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengakui adanya rencana revisi Permen 37/2015 ini. Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang masih mengganjal dalam permen...