Advertisement
#aturan-antimonopoli
Kamis , 06 Jan 2022, 22:03 WIB
Langgar Anti-Monopoli, Tiga Perusahaan Raksasa China Dijerat Sanksi Denda
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Tiga perusahaan papan atas berbasis platform internet di China, Tencent, Alibaba, dan Bilibili, dijatuhi sanksi denda karena dianggap melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli. Lembaga Pemerintahan China untuk Regulasi Pasar...