Advertisement
#aturan-kapasitas-restoran
Jumat , 14 May 2021, 19:05 WIB
Restoran Diminta Patuhi Aturan Kapasitas 50 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), meminta pengelola restoran maupun pusat perbelanjaan untuk benar-benar melaksanakan aturan pembatasan kapasitas 50 persen, khususnya pada momen liburan lebaran tahun...