Advertisement
#aturan-modal-minimum
Senin , 18 Sep 2023, 15:04 WIB
Bank Kalteng Optimistis Penuhi Kewajiban Modal Minimum Rp 3 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Bank Kalteng optimistis memenuhi kewajiban pemenuhan modal inti minimal Rp 3 triliun pada akhir 2024, sebagaimana ditetapkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor...
Rabu , 11 Jan 2023, 15:01 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru Hitungan Permodalan Bank
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Umum. POJK 27/2022 diterbitkan dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap perhitungan permodalan perbankan yang sifatnya lebih sensitif terhadap risiko. Pada aturan terbaru ini, OJK melakukan penguatan dari...