Advertisement
#aturan-praperadilan-tersangka
Rabu , 29 Apr 2015, 14:22 WIB
Putusan MK akan Menguras Tenaga KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memperluas objek gugatan praperadilan dalam KUHAP, Selasa (28/4). Dalam putusan itu, penetapan tersangka menjadi objek gugatan baru.Menanggapi itu, Plt Wakil Ketua KPK,...