Advertisement
#aturan-sbk-bi
Senin , 24 Oct 2016, 14:02 WIB
BI: Korporasi Bisa Terbitkan Surat Berharga Komersial Tenor 1 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) akan segara menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper. Aturan ini disiapkan guna memudahkan korporasi mencari pendanaan...