#badan-hukum-indonesia
Jumat , 02 Nov 2012, 14:18 WIB
Modal Bank Asing Diusulkan Lebih dari Rp 10 T
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) mengusulkan modal bagi bank asing hingga Rp 10 triliun. Dengan modal besar, kehadiran bank asing di tanah air dinilai akan lebih bermanfaat. "Bank asing,...
Jumat , 02 Nov 2012, 13:21 WIB
Bank Asing tak Wajib Berbadan Hukum Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia tidak akan mewajibkan seluruh kantor cabang bank asing (KCBA) yang ada di tanah air untuk berbadan hukum Indonesia dalam aturan izin berjenjang (multiple lisence). Namun, bank sentral akan memberikan sejumlah insentif untuk KCBA yang berbadan hukum Indonesia. "Saya kira bank asing silakan saja dia tetap jadi kantor cabang bank asing," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, Kamis (1/11)...