Advertisement
#bahan-pembuatan-medis
Rabu , 11 Jul 2012, 06:03 WIB
MUI: Ada Kemungkinan Ganja Diperbolehkan Untuk Medis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, mengatakan penggunaan ganja sebagai bahan pembuatan medis ada kemungkinan diperbolehkan. “Ganja selama ini difatwakan haram karena mengandung zat yang memabukkan....