Advertisement
#banding-gayus
Kamis , 05 Jul 2012, 16:16 WIB
Gayus Telah Mengkoleksi Pidana 28 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengadilan tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Gayus Tambunan. Bahkan majelis hakim pengadilan tinggi Jakarta menambah hukuman Gayus Tambunan dari enam tahun menjadi delapan tahun.Majelis hakim Pengadilan Tinggi...