Advertisement
#batas-bawah-tarif
Sabtu , 30 Mar 2019, 06:35 WIB
Tarif Baru Pesawat Dievaluasi Tiga Bulan Sekali
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) suadah menetapkan aturan baru tiket pesawat dengan tarif batas bawah 35 persen dari batas atas. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan...