Advertisement
#bayar-banding-pakai-receh
Rabu , 24 Feb 2016, 13:08 WIB
Lima PKL Yogyakarta Bayar Biaya Banding dengan Uang Receh
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lima pedagang kaki lima perempatan Gondomanan Yogyakarta yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat mengajukan banding, Rabu (24/2). Mereka divonis bersalah karena menempati tanah Sultan Ground...