Advertisement
#beda-femisida-dengan-pembunuhan-biasa
Selasa , 05 Dec 2023, 16:18 WIB
Komnas Perempuan Dorong Adanya Pasal Tambahan Bagi Pelaku Femisida
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mendorong adanya penambahan pasal terhadap penegakan hukum pelaku kasus femisida. Hal ini penting mengingat bahwa...