Advertisement
#belum-dapat-pengganti
Selasa , 04 May 2010, 02:36 WIB
Kemendiknas Belum Dapatkan Pengganti UU BHP
YOGYAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) belum dapat memberikan landasan hukum pengganti Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) pasca ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan target...