Advertisement
#berkas-pencalegan
Kamis , 20 Sep 2018, 00:51 WIB
Tidak Lengkapi Berkas, Caleg Eks Koruptor Berpotensi Gugur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan para mantan narapidana korupsi berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg jika tidak melengkapi berkas syarat pencalonan. KPU...