Advertisement
#berkas-perkara-novel
Rabu , 26 Feb 2020, 04:00 WIB
Perkara Penyiraman Novel akan Segera Disidangkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menginformasikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka RB dan RKM...
Selasa , 11 Feb 2020, 10:30 WIB
Polri Kembalikan Lagi Berkas Perkara Novel
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polri akan mengembalikan lagi berkas perkara Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahullete, dua tersangka pelaku penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta."Rencananya hari ini akan dikirim kembali berkas perbaikan karena kemarin kan P19, tentu ada beberapa yang harus diperbaiki untuk berkas perkara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri...