Advertisement
#berkas-unlawful-killing
Kamis , 29 Apr 2021, 00:41 WIB
Kejakgung Minta Waktu 7 Hari Teliti Berkas Unlawful KillingĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) resmi menerima pelimpahan berkas perkara kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Jaksa Agung Muda...