Advertisement
#berwenang-ambil-alih
Kamis , 25 Nov 2010, 07:36 WIB
Busyro: KPK Berwenang Ambil Alih Kasus Gayus
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Calon Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas menyatakan, KPK berwenang mengambil alih penanganan kasus Gayus Tambunan dari Kepolisian. Hal itu diutarakan Busyro dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)...