Ajudan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E kini sudah berstatus tersangka di kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

Bharada E Memohon Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Ini Isi Suratnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E) memohon maaf kepada keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Lewat surat terbuka kepada keluarga Brigadir J, Bharada E mengaku turut bersedih atas peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J. “Saya Bharada E, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, Reza (Keluarga Bang Yos), sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa...

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (ilustrasi)

Pengakuan Bharada E: Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono Pengakuan tersangka Bharada Richard Eliezer (E) terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) menguak fakta baru. Tim pengacara Bharada E mengungkapkan, tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo bukan insiden kejadian tembak-menembak, melainkan sebagai pembunuhan. Pengacara Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan, kliennya, Bharada E, sudah mengakui ikut dalam aksi pembunuhan Brigadir J. Bahkan...