Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira (tengah). Bhima mengatakan, NFT rentan digunakan untuk investasi ilegal karena belum ada payung hukum yang jelas.

Pengamat: NFT Rentan Digunakan Investasi Sebab Belum Diregulasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi terkait tren Non Fungible Token (NFT) yang tengah digandrungi masyarakat Indonesia. Menurutnya, NFT rentan digunakan untuk investasi ilegal karena belum ada payung hukum yang jelas. "Belum ada satupun regulasi di Indonesia maupun negara lain yang mengatur NFT, mulai dari perlindungan hak kekayaan intelektual, soal perpajakan hingga perlindungan...

NFT The Bored Ape nomor 4,418

Salah Ketik, Token NFT Seharga Rp 4,2 Miliar Malah Dijual Rp 42 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Token non-fungible (NFT) karya digital animasi simpanse The Bored Ape secara tidak sengaja dijual dengan harga murah. Karya itu terjual sedikit lebih dari 3.000 dolar AS. Angka ini adalah seperseratus dari harga pasarnya.Hal ini lantaran pemilik The Bored Ape nomor 3.547 melakukan kesalahan ketik saat mencantumkan barang yang akan dijual secara online. NFT ini langsung diambil...