Advertisement
#bocah-8-tahun-bunuh-temannya-6-tahun
Sabtu , 27 Apr 2013, 23:05 WIB
KPAI: Anak Usia 8 Tahun Tak Bisa Dipidanakan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan anak yang berusia delapan tahun tidak bisa dipidanakan. Hal itu terkait kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak berusia delapan tahun...