Boraks

Pedagang Makanan Gunakan Boraks Dapat Dipidana

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Para pedagang makanan yang terbukti menggunakan bahan kimiawi boraks pada jualannya dapat dipidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara karena perbuatannya dapat mengganggu kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya."Pedagang yang dianggap nakal dan melanggar ketentuan Undang-undang (UU) itu, harus diproses secara hukum, sehingga dapat membuat efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan salah," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen...

Bakso, ilustrasi

Hati-hati, Makanan Ini Mengandung Boraks dan Rhodamin

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA---Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta masih menemukan makanan mengandung bahan makanan berbahaya seperti boraks dan rhodamin saat melakukan sidak di Pasar Sentul Yogyakarta, Senin."Ada beberapa jenis makanan yang diketahui positif mengandung tambahan bahan makanan berbahaya dari hasil inspeksi mendadak (sidak) kali ini," kata Kepala Seksi Layanan Konsumen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Dwi...