Penggunaan Nilai Manfaat Haji 2022 59 Persen, Dirjen PHU: Itu Luar Biasa. Foto: Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar agenda media gathering bersama BPKH, Selasa (24/1/2023) di Hotel Borobudur Jakarta.

Penggunaan Nilai Manfaat Haji 2022 59 Persen, Dirjen PHU: Itu Luar Biasa

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pada pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2023 M lalu Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR/RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 97,79 juta. Dari angka tersebut, nilai manfaatnya mencapai 59 persen atau senilai Rp 57,91 juta.Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyebut kondisi ini memang luar biasa dan berbeda...

Tiga Calon Haji Mataram Belum Lunasi BPIH

Tiga Calon Haji Mataram Belum Lunasi BPIH

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan tiga orang calon haji dari total 401 orang yang akan diberangkatkan musim haji 2022 belum melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). "Jika tiga calon haji tersebut tidak membayar BPIH sampai pukul 24.00 Wita, secara otomatis dianggap mengundurkan diri," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin,...