Advertisement
#buku-nikah-dijual
Sabtu , 05 Feb 2022, 19:00 WIB
Wasekjen MUI : Aparat Penegak Hukum Harus Usut Buku Nikah PalsuĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi terkait buku nikah yang dijual seharga jutaan rupiah di marketplace. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut buku nikah palsu tersebut karena sudah merugikan banyak...