Advertisement
#bumn-tidak-boleh-cengeng
Selasa , 26 Feb 2013, 12:26 WIB
Dirut Pos Indonesia: BUMN Tak Boleh Cengeng
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN mencabut usulan penyertaan modal negara (PMN) terhadap 13 perusahaan plat merah kepada pemerintah. Ketiga belas perusahaan negara tersebut adalah Perum Perikanan Indonesia (PPI), Boma...