#bus-ugal-ugalan
Jumat , 10 Jan 2025, 22:53 WIB
Polisi Tetapkan Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Beruntun di Kota Batu Tersangka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Timur menetapkan sopir bus pariwisata nomor polisi DK 7942 GB berinisial MAS (30) sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di Kota...
Selasa , 07 May 2019, 20:34 WIB
Gubernur Banten Bekukan Izin Bus Murni Jaya dan Murni
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan surat rekomendasi pembekuan izin PO Murni Jaya dan PO Murni yang merupakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Labuan-Jakarta. Gubernur Banten beralasan kedua perusahaan bus itu sering menimbulkan korban karena kecelakan akibat pengemudi ugal-ugalan. Dalam surat rekomendasi yang disampaikan kepada Menteri Perhubungan RI, Gubernur meminta Menhub agar dapat melakukan tindakan sebagaimana pasal...