Advertisement
#cadangan-sri-lanka
Kamis , 12 May 2022, 19:48 WIB
Eks PM Sri Lanka Dicekal ke Luar Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Pengadilan Sri Lanka, pada Kamis (12/5/2022), melarang mantan Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa dan 15 loyalisnya meninggalkan negara tersebut. Perintah itu dirilis karena adanya kasus kekerasan terhadap demonstran...