#cairkan
Selasa , 28 May 2024, 12:52 WIB
Pencairan Klaim JHT BP Jamsostek Sekarang Lebih Mudah dan Cepat, Ini Caranya
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan saat ini lebih mudah dan cepat prosesnya dengan Jamsostek Mobile (JMO). Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat (Jabar), Romie...
Senin , 29 Apr 2024, 14:02 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Berusia 56 Tahun Bisa Cairkan JHT, Ini Caranya
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Peserta BPJS Ketenagkerjaan yang sudah berusia 56 tahun, bisa mulai mencairkan haknya. Hal ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 46/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT). Yakni, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk membayarkan manfaat JHT secara sekaligus saat peserta mencapai usia pensiun JHT 56 tahun. Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat (Jabar), Romie Erfianto, jika sudah memasuki...