Advertisement
#caleg-hanura-dipenjara-empat-tahun-karena-korupsi
Kamis , 02 May 2013, 14:29 WIB
Korupsi, Caleg Hanura Divonis Empat Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Caleg dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), I Wayan Sukaja dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta dalam kasus korupsi dana bantuan sosial...