Advertisement
#catatan-beda-agama
Senin , 26 Jun 2023, 07:20 WIB
PN Jakpus: Pasangan Beda Agama Bisa Ajukan Permohonan Pernikahan ke Pengadilan
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan putusan permohonan pernikahan beda agama bagi pasangan laki-laki Kristiani dengan inisial JEA dan seorang Muslimah berinisial SW. Perwakilan Humas PN Jakpus Jamaludin...