Advertisement
#daftar-lpg-3-kg
Rabu , 03 Jan 2024, 21:20 WIB
In Picture: Beli LPG 3 Kg Kini Wajib Tunjukkan KTP atau KK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja mendaftarkan nomor KTP warga yang membeli tabung gas LPG 3 kg di Jakarta, Rabu (3/1/2024). Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen yang akan...
Rabu , 03 Jan 2024, 17:43 WIB
Kementerian ESDM Catat 31,5 Juta NIK Telah Daftar Sebagai Konsumen LPG 3 Kg
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan hingga 31 Desember 2023, terdapat 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tabung 3 kg. Berdasarkan data dari Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menyebutkan ada 189 juta NIK yang berhak menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg. "Jadi, ada sekitar...