Advertisement
#dakwaan-kurir-sabu
Rabu , 08 Sep 2021, 06:41 WIB
Kurir Sabu di Denpasar Dituntut 15 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menuntut seorang pengedar narkoba bernama Hendra Prastia Febri Jalani (36 tahun) dengan hukuman selama 15 tahun penjara. Prastia...